Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan  Pemandangan Umum Terhadap Raperda  Pelaksanaan APBD 2021

0
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki saat memimpin rapat paripurna 51 pemandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (13/6). Foto: Istimewa

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna LI (51) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 di Palembang, Senin (13/6).

Rapat Paripurna LI (51) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki dan dihadiri anggota DPRD Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dan undangan lainnya.

Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban.

Pada rapat paripurna tersebut juru bicara masing-masing  fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Adapun masing-masing juru bicara tersebut yakni Fraksi Golkar Ersangkut, Fraksi PDIP Hj Sumiati, Fraksi Gerindra H Solehan Ismail, Fraksi Demokrat Azmi Shofix, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan Qoribi, Fraksi Nasdem H Syamsul Bahri, Fraksi PKS Mgs Syaiful Padli, Fraksi PAN Toyep Rekambang, serta Fraksi Hanura-Perindo Ahmad Firdaus Ishak.

Juru bicara fraksi saat menyerahkan pandangan fraksi ke unsur pimpinan DPRD Sumsel.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Azmi Shofix mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan adanya peningkatan nilai aset sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun. Artinya, ada peningkatan dibandingkan dengan peningkatan aset dan memang seharusnya terus diupayakan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.

Kedepan, Fraksi Demokrat menyarankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih kreatif mencari sumber-sumber PAD dari sektor-sektor lainnya dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Non-Pajak yang sudah ada, guna meningkatkan anggaran pembangunan dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat.

Juru bicara fraksi saat menyerahkan pandangan fraksi ke unsur pimpinan DPRD Sumsel.

Sejalan dengan itu Pemerintah Provinsi Sumsel harus mempunyai Program-program yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas SDM masyarakat petani khususnya dan masyarakat dunia usaha umumnya melalui pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan keterampilan mereka yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing guna mendorong tumbuhnya perekonomian.

Sedangkan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Hj Sumiati menyikapi penambahan nilai aset Pemerintah Provinsi sebesar 4,10%.

Juru bicara fraksi saat menyerahkan pandangan fraksi ke unsur pimpinan DPRD Sumsel.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi positif, akan tetapi fraksi tersebut meminta penjelasan Gubernur berkaitan erat dengan penambahan aset tersebut termasuk sumber penambahan nilai aset itu.

Kemudian terkait dengan peningkatan kewajiban hutang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 68,87%, fraksi tersebut juga meminta penjelasan mengenai hutang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terkesan stabil.

Unsur pimpinan DPRD Sumsel didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya terlihat khusyuk mengikuti jalannya paripurna.

Sementara Juru bicara Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli menangapi terhadap aspek Belanja Daerah, dinyatakan hanya terealisasi sebesar Rp10,6 triliun atau 88,17 % dari target sebesar Rp11,41 triliun. Rendahnya penyerapan pada Belanja Daerah ini, jangan sampai membuat program pemerintah menjadi tersendat, apalagi program-program yang langsung bersentuhan dengan hajat publik tidak terealisasikan. Oleh karena itu, kiranya publik untuk mengetahui mengenai apa saja Belanja Daerah yang tidak terealisasi dalam ABPD Tahun Anggaran 2021.

Sementara Juru bicara Fraksi Golkar, Ersangkut menanggapi Kinerja Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2021 ini masih sangat rendah, hal ini dapat dilihat dari Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang hanya. terealisasi sebesar Rl3,8 trilyun atau sebesar 81,43% saja. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain lain PAD yang sah.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki menyampaikan sehubungan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi itu, maka pemerintah Provinsi dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan pada rapat paripurna ke 51 DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 17 Juni 2022. (ADVERTORIAL)