Sempat Buron, Tersangka Pelaku Penodong Siswa Ditangkap Petugas

0

PALEMBANG – Meski sempat menjadi buronan, tersangka Apri (19), pelaku penodongan siswa diringkus Unit Tekab Satreskrim Polresta Palembang. Tersangka warga Jalan A Yani Lorong Riang Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang ini, ditangkap saat sedang berada dirumahnya, Rabu (25/9).

Peristiwa penodongan itu terjadi pada 2 September 2019 lalu. Korban Taufik (14), warga Jalan Pangeran Ratu saat itu pulang sekolah dan berjalan di pinggir Kolam Retensi Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang. Tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban, kemudian menodongkan senjata untuk meminta uang dan ponsel milik korban.

Korban sempat melakukan perlawanan, hingga pelaku menusuk korban sebanyak dua kali di bagian belakang punggung dan dada kirinya. Menyaksikan korban tak berdaya, pelaku kabur dan membawa hasil curiannya.

“Atas laporan korban inilah, pelaku ditangkap saat berada di kawasan rumahnya, setelah keberadaan berhasil kita ketahui,” ujar Wakareskrim AKP Ginanjar melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.

Tohirin mengatakan, atas ulahnya pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 buah sajam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” tutupnya.

Sedangkan tersangka Apri saat dijumpai wartawan, mengakui perbuatannya. “Jujur pak saat itu saya tidak punya uang. Jadi terpaksa saya melakukan aksi ini. ponsel saya jual dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” sesalnya. (yns)