Sempat Viral, Pelaku Pengancaman di Palembang Diringkus

0

PALEMBANG – Rizal (42) pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang terhadap Ida di depan Restoran MR Koki di Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang sempat viral di Medsos pada 28 Juli 2019 lalu, berhasil diringkus anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Rizal ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pengancaman saat sedang menjaga parkir dengan barang bukti sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban, Senin (19/8).

Warga Rusun Blok 52, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukannya terhadap korban dipicu permasalahan lahan parkir yang ia jaga. Dimana korban Ida tidak menyetor uang parkir sekitar Rp6 ribu.

“Sebenarnya saya cuma menggertak karena kesal saja karena dia tidak bayar setoran. Sementara saya harus bayar ke Dishub,” bebernya.

Sementara itu, Panit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, AKP Rahmat Kusnaedi mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukan pelaku dengan menggunakan parang terhadap korbannya perempuan pada 28 Juli lalu terekam kamera CCTV hingga viral di Medsos.

“Oleh korban kasus pengancaman tersebut dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel 28 Juli 2019 lalu dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan hari ini berhasil ditangkap sedang penjaga parkir tak jauh dari lokasi,” tukasnya. (yns)