Sidak ke Pasar Sekip, Wawako Fitri Temukan Indikasi Kejanggalan Sewa Lapak

0
Pedagang pasar tradisional Pasar Sekip Kecamatan Kemuning, tak mensia-siakan kedatangan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) zat bahan berbahaya di pasar tersebut, Jum'at (20/5). Foto: Susilawati

PALEMBANG – Pedagang pasar tradisional Pasar Sekip Kecamatan Kemuning, tak mensia-siakan kedatangan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) zat bahan berbahaya di pasar tersebut, Jum’at (20/5).

Dihadapan Fitri, para pedagang langsung mengeluhkan sewa lapak dagangan yang diduga tidak mengikuti standar sewa yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tidak menemukan zat berbahaya pada produk makanan, justru kami menemukan kejanggalan sewa lapak dagangan,” kata Fitri.

Kejanggalan ini, kata Fitri, ada perbedaan harga sewa lapak pedagang yang selisih harga bertautan cukup mencolok. “Satu pedagang dengan pedagang lain sewa lapaknya tidak sama, ini ada apa? Ada harga Rp4 juta hingga Rp5 juta. Nah harga sewa ini tidak seragam. Padahal tempat sama dan ukuran lapak juga sama, tapi harga sewa berbeda,” terangnya.

Fitri meminta Dirut PD Pasar untuk turun ke lapangan memeriksa kebenarannya dan jangan sampai ada dugaan permainan. Termasuk status sewa lapak itu telah berpindah tangan atau tidak. “Kalau sudah ada pihak lain yang bermain, cepat ambil langkah tegas,” pintanya.

Fitri mengaku temuan ini baru di satu pasar. Tidak menutup kemungkinan hal sama di pasar tradisional lainnya. “Ya, nanti akan saya panggil Dirut PD Pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Sekip, Ridwan Ambri terlihat kalang kabut akan kecurigaan Wawako perihal indikasi permainan harga sewa lapak.

“Kami sudah lakukan pengecekan. Setelah ditanya ternyata lapak tersebut sudah disewakan ke saudara atau keluarga mereka,” ungkapnya.

Meski mengetahui hal itu, namun sayangnya pengelola Pasar Sekip terkesan tutup mata. “Kami tidak tahu modus mereka seperti itu. Karena mereka pindah tangan tanpa sepengetahuan dari pihak PD Pasar. Bahkan ada pedagang memiliki 4-5 lapak,” jelasnya.

Dia mengatakan, tercatat ada sekitar 400 kios yang disewakan. Hanya saja ada sekitar 200 kios yang aktif ditempati pedagang untuk berjualan. (sus)