Tembak Mati Pelaku Rampok, Polda Sumsel Kembalikan Emas Hasil Rampokan

0

PALEMBANG – Setelah berhasil meringkus tiga dari delapan pelaku komplotan perampok toko emas di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kini secara resmi mengembalikan barang bukti yang disita.

Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menyerahkan barang bukti emas yang disita dari tiga pelaku perampokan, kepada korban Syamsir, pemilik toko emas Cahaya Murni Pasar Sungai Lilin, yang dirampok pada Kamis lalu (26/03).

Meski belum secara utuh sebanyak tujuh kilogram, korban pemilik toko emas Cahaya Murni, Syamsir, mengaku sangat berterimakasih kepada anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena dengan cepat berhasil menangkap pelaku perampokan di toko emas miliknya.

“Emas yang dikembalikan kepada saya ini, untuk sementara waktu akan dititipkan ke pegadaian dulu. Karena untuk membuka toko saya masih trauma,” kata Syamsir, saat dibincangi wartawan, Selasa (31/03).

Dirinya masih berharap, kepada polisi agar lima pelaku yang belum tertangkap segera diciduk petugas. “Saya mengucapkan terimakasih kepada polisi karena sudah bekerja keras dan baik dalam mengungkap kasus perampokan yang saya alami. Saya harap agar pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap,” harapnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi, dan Kanit IV, Kompol Zainuri, mengatakan pengembalian barang bukti emas kepada korban ini agar masyarakat benar-benar merasakan kinerja yang dilakukan aparat polisi.

Khususnya Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang telah berhasil menangkap dan menyita barang bukti emas hasil rampokan pelaku.

“Kita ingin korban merasakan bahwa barangnya yang dirampok bisa kembali. Dalam proses penyidikan, barang yang dikembalikan kepada korban statusnya juga titip rawat meski ada sedikit barang bukti yang disisihkan untuk sidang di Pengadilan nanti,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, anggota masih terus memburu lima pelaku yang belum tertangkap karena identitas dan jati dirinya sudah diketahui. “Kami juga mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri berikut Senpira yang digunakan, beserta emas yang telah dirampok. Jika tidak diindahkan maka tindakan tegas pasti akan diberikan,” tegasnya.

Dalam kasus perampokan ini, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, telah menangkap tiga pelaku, dua di antaranya, Pendi dan Muhammad Ali, tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sedangkan Muhammad Nasir dilumpuhkan kaki dengan dua tembakan. (yns)