Terkait Dana Hibah, Ketua DPRD Sumsel di Periksa Kejagung

0

PALEMBANG – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah pada tahun anggaran 2013.

Kali ini giliran sejumlah anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 yang kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (22/10).

Terpantau di lapangan beberapa anggota dewan yang datang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana hibah senilai Rp2,1 triliun pada 2013 silam tersebut, yakni Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Sakim dan Rosidi.

Usai menjalani pemeriksaan RA Anita membenarkan bahwa dirinya kembali diminta penyidik untuk memberikan keterangan. “Iya, diminta keterangan soal dana hibah 2013. Keterangan saya tetap sama seperti pemeriksaan 20 Oktober 2016,” ucap Anita.

Ketua DPRD Sumsel 2019-2014 yang rencananya akan dilantik Rabu (23/10) itu mengaku bahwa saat dana tersebut bergulir, dirinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan kapasitasnya sebagai anggota dewan mendapatkan dana aspirasi.

“Ada sekitar 20 pertanyaan. Alhamdulillah, tadi saya bisa membuktikan semua, kebetulan data saya lengkap,” ucap Anita.

Hal itu juga dibenarkan Rosidi, mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. “Hanya tambahan pemeriksaan soal dana hibah 2013 “ ucap Rosidi singkat.

Sedangkan Sakim yang terlihat tergesa-gesa keluar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel juga tak menampik bahwa ikut dimintai keterangan soal dana hibah tersebut. “Iya masih soal yang lama (dana hibah),” kata Sakim. (yns)