Tolak Pendirian Tower, Puluhan Warga Datangi Kantor DPMPTSP

0
Puluhan warga Kelurahan Bandad Agung Lahat saat menolak pendirian tower di kantor DPMPTSP Lahat, Rabu (13/7). Foto: Retno

LAHAT- Puluhan warga yang tinggal di kawasan Rt 07 Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, menolak keras pihak PT Mitratel TBK untuk mendirikan tower di permukiman tempat mereka tinggal.

Maka dari itu perwakilan dari warga Rt 07 Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Rabu (13/7) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, bertujuan menolak pendirian Tower dan dapat solusi yang baik untuk penolakan pendirian Tower di wilayah mereka.

Menurut keterangan salah satu perwakilan warga, Lili Jon, hari ini perwakilan warga ke DPMPTSP Lahat, guna berkordinasi dan minta solusi tentang penolakan pendirian Tower di wilayah mereka.

“Kami sangat tidak setuju apabila pembangunan Tower ini dilakukan di wilayah kami, dengan ini kami meminta bantu kepada pihak terkait agar dapat menghentikan pendirian Tower dari PT Mitratel TBK yang ada di lingkungan kami. Alhamdulilah setelah menemui Dinas Perizinan kami mendapatkan solusi, jika menolak pihak Perizinan mintak hasil musyawarah RT 07 RW 03, untuk pembatalan tanda tangan dan dibuktikan di atas materai diketahui RT RW Lurah setempat,” katanya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat, Yahya Edwar memberikan solusi kepada warga untuk masalah ini, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Menanggapi masalah ini, kami memberikan solusi kepada warga dengan membuat berita acara pembatalan tanda tangan yang pernah warga tandatangani dan diketahui oleh RT, RW, Lurah setempat, jika warga penolak pendirian Tower ini,” saranya. (rws)