Warga OKU Kesulitan Rekam E-KTP Karena Alat Server Rusak

0
Kepala Disdukcapil OKU, Ajahari. Foto: Harki Mahali

BATURAJA – Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kesulitan melakukan perekaman data e-KTP karena alat server di setiap kecamatan mengalami kerusakan sejak sepekan terakhir.

“Hampir setiap kecamatan mengalami kerusakan pada alat server sehingga proses perekaman data warga terpaksa ditunda,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU, Ajahari, Senin (16/5).

Menurut dia, kerusakan pada server ini bukan kali pertama terjadi yang menghambat proses cetak kartu identitas milik masyarakat di wilayah itu.

Mesin server yang berusia rata-rata lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan karena faktor usia sehingga layak diganti agar tidak menghambat proses pencetakan e-KTP. “Untuk sementara waktu proses perekaman data dilakukan di Kantor Disdukcapil OKU,” katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mencari solusi agar seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data dapat segera dicetak kartu identitasnya.

Pihaknya juga sudah meminta kepada setiap kecamatan untuk menganggarkan dana guna pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru tahun ini.

“Mengingat alat server lama yang ada di setiap kecamatan sudah tidak layak lagi digunakan sehingga harus diganti baru agar tidak menghambat proses perekaman data warga,” ujarnya. (kie)