

PALEMBANG, (fokus-sumsel.com) – Sepanjang tahun 2019 divisi pendampingan women’s crisis centre (WCC) Palembang telah melakukan pendampingan 138 kasus yang terdiri atas kekerasan seksual berupa perkosaan dan pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam pacaran dan beragam bentuk kekerasan lainnya.
Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi menyampaikan hal tersebut pada laporan pertanggungjawaban publik women’s crisis centre di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sebanyak 138 kasus itu yang terdiri atas perkosaan dan pelecehan seksual lainnya sebanyak 72 kasus, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 38 kasus, kekerasan dalam pacaran sebanyak 16 kasus dan beragam bentuk kekerasan lainnya sebanyak 12 kasus.
Pada tahun 2019 ini kasus kekerasan seksual diantaranya berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan intimidasi/serangan bernuansa seksual paling banyak didampingi WCC Palembang.
Oleh karena itulah, lanjutnya tahun 2019, WCC Palembang bersama organisasi perempuan khususnya organisasi pengada layanan di Indonesia masih terus melakukan gerak bersama untuk mendesak disahkannya UU penghapusan kekerasan seksual demi keadilan, kebenaran, pemulihan dan jaminan tak berulang. Selain itu pada tahun 2019 ini juga angka kekerasan terhadap anak perempuan meningkat dan cukup besar yaitu sebanyak 52 kasus (38 persen).
Ia mengatakan, hal lain yang memprihatinkan pada 2019 untuk kekerasan seksual di ranah privat/personal tahun ini, incest (pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus yang cukup banyak dilaporkan yakni sebanyak 13 kasus.
Ia menjelaskan, dari total 13 kasus incest sebanyak 6 kasus (46 persen) dilaporkan ke polisi.
Selanjutnya kasus KDRT merupakan bentuk kekerasan yang terbanyak kedua dialami perempuan di Sumatera Selatan. Perempuan terjebak dalam lingkaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan adalah korban KDRT yang beberapa diantaranya juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri, katanya. (SW)