Angka Kriminalitas di OKU Naik, Narkoba Justru Turun

0

BATURAJA – Angka kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU selama 2020 ini mengalami kenaikan dibandingkan 2019. Namun untuk kasus narkoba pada tahun ini justru mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga saat menggelar press release Akhir Tahun mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2020, Kamis (31/12/20), bertempat di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) depan Ramayana.

Turut hadir pada acara itu Waka Polres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Kabag Ops Kompol Bagus Adi Suranto, Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal RWP,  Kasat Reskrim AKP Priyatno, Kasat Lantas AKP Amalia Kartika, serta Kasubbag AKP Mardi Nursal.

Kapolres menjelaskan, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres OKU pada 2020 tercatat sebanyak 290 perkara dengan penyelesaiannya sebanyak 244.

Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2019 lalu yang hanya ada 206 kasus dengan penyelesaian perkara 168 kasus. “Artinya meskipun ada kenaikan kasus pada 2020 ini, tetapi laporan yang berhasil kita ungkap atau selesaikan juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu,” tegasnya.

Sementara untuk kasus narkoba, selama 2020 ada 84 kasus dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang. “Sedangkan tahun lalu ada 92 kasus dan penyelesaian tindak pidana 92 kasus dengan 106 orang tersangka. Artinya, ada penurunan kasus narkoba selama setahun terakhir,” ungkapnya.

Kapolres melanjutkan, dari 84 kasus narkoba yang berhasil diungkap anggotanya itu selama 2020 ada beberapa barang bukti yang disita yaitu ganja seberat 2.020,29 gram, sabu-sabu sebanyak 190,219 gram dan ekstasi 50 butir. Sementara di tahun 2019 barang bukti narkoba yang disita untuk ganja ada 1.368,13 gram, sabu-sabu 343,8 gram dan ekstasi 119 butir.

“Dalam hal penanganan kasus narkoba kita tidak ada pandang bulu. Hal itu terbukti saat ada salah satu anggota kami yang terjerat narkoba pada April tahun ini, langsung kita proses dan sekarang proses pemecatannya sedang kita urus ke Polda. Juga baru-baru ini ada 2 orang oknum ASN Pemkab OKU yang kita amankan terjerat kasus narkoba. Keduanya juga kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Sementara untuk tindak pidana korupsi selama tahun 2020, Kapolres OKU mengungkapkan jika pihaknya melalui Unit Tipikor Satreskrim telah melaksanakan penyidikan terhadap 2 Laporan Polisi (LP), diantaranya melalui informasi masyarakat dan hasil pengawasan inspektorat OKU terkait tentang penggunaan Dana Desa (DD).

“Satu dari 2 tersangka dengan LP.A/81/V/2018/RES OKU. Tanggal 23 Mei 2018, telah P21 pada Februari 2020. Inisial tersangka KH (46), beralamat di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU dengan kerugian negara hasil pemeriksaan BPK RI sebesar Rp404.737.761. Sedangkan untuk kasus korupsi yang satunya lagi, dari hasil pengawasan Inspektorat OKU yang masuk ke kita dengan LP.A/113/IX/2020/RES OKU. Tanggal 3 November 2020, dugaan kerugian negara Rp379.399.617. Kasus ini sedang dalam proses lidik, dimana pihak penyidik kami kemarin pada Senin sudah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta,” terang Kapolres.

Selanjutnya untuk jumlah lakalantas di tahun 2020 ada kenaikan berdasarkan data Kamseltibmcar Lantas. Yakni, untuk korban meninggal dunia naik menjadi 39,39 persen, korban luka berat naik 37,5 persen, korban tabrak lari naik 66,66 persen, korban luka ringan turun 44,11 persen, sementara untuk kerugian material naik 7,63 persen. (kie)