Lapas Muaraenim Jalin Kerjasama dengan LBBHS

0
Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Herdianto, saat menjalin kerjasama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS), Selasa (08/03). Foto: Istimewa

MUARA ENIM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Herdianto, mengatakan, pihaknya terhitung mulai hari ini telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS).

Kerjasama itu sendiri kata Herdianto, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (08/03/2022), dilakukan pihaknya dalam rangka memenuhi hak warga binaan (WB) untuk mendapatkan layanan bantuan hukum.

Herdianto menjelaskan, seorang warga negara memiliki hak sama untuk mendapatkan layanan bantuan hukum. Atas dasar itu, pihaknya menginisiasi menjalin kerjasama dengan LBBHS.

“Pemohon bantuan hukum yang secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pedoman pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukumnya,” tutur Herdianto.

Dia berharap dengan jalinan kerjasama ini dapat memudahkan bagi WB mendapatkan layanan bantuan hukum gratis.

Sementara, Ketua LBBHS, Welly Hartoni menyampaikan ucapan terima kasih atas jalinan kerjasama ini.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan layanan bantuan hukum berdasar prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat kurang mampu dan perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas serta perlindungan anak. (rik)