Polres OKU Dalami Kasus Karhutla Seluas Satu Hektare

0
Jajaran Polsek Lengkiti dan Unsur Tripika setempat saat mengecek lokasi kebakaran Karhutla.

BATURAJA – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Polsek Lengkiti mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas satu hektare di kawasan hutan Desa Tihang guna menangkap pelakunya.

“Kasus ini sedang kami dalami. Mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Lengkiti, AKP Bastari, Sabtu (05/09).

Lokasi karhutlah ini, kata dia, berada di perbatasan Desa Tihang dengan Desa Simpang Empat, Kecamatan Lengkiti dengan jarak sekitar 25 Km dari pusat desa menuju arah perbukitan dengan memakan waktu hingga 5 jam perjalanan.

“Alhamdulillah meskipun medan menuju titik api cukup sulit karena harus melewati hutan dengan berjakan kaki, akhirnya api berhasil dipadamkan oleh anggota kami dibantu warga,” ungkapnya.

Menurut dia, api yang terpantau di satelit tersebut berasal dari pembakaran lahan milik warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Pembakaran lahan menggunakan sistem penyekatan tersebut diduga dilakukan oleh pemilik lahan dengan cara membayar seseorang untuk bercocok tanam.

“Oleh sebab itu, kasus ini sedang kami selidiki guna mencari tahu siapa pemilik lahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (kie)