Diduga Perkosa Adik Ipar, Warga Sungai Menang Diamankan

0

KAYUAGUNG – Perilaku bejat Dendri (32) tak patut ditiru. Pasalnya, warga Desa Gajah Mukti Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ini diduga telah melakukan perkosaan terhadap adik iparnya sendiri. Sebut saja Mawar (14), warga SP 1 Desa Gajah Mukti, Kecamatan Sungai Menang. Akibat perbuatannya itu, Dendri diamankan jajaran Polsek Sungai Menang pada Sabtu (14/9)) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kejadian bermula saat tersangka mendatangi rumah korban pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, di SP 1 Desa Gajah Mukti Kecamatan Sungai Menang.

Sesampai di rumah korban, tersangka minta dimasakkan mie. Tanpa curiga, korban memasakkan mie lalu diantarkannya ke kakak ipar korban.

Entah setan apa yang merasuki tersangka ditambah situasi rumah sepi, tersangka mengajak korban masuk ke kamar dan langsung melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sungai Menang. Setelah mengumpulkan alat bukti yang valid, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap adik ipanya,” kata Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra, melalui Paurbin Ops, Iptu Bambang Pancawala, Minggu (15/9).

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang, lanjut Iptu Bambang, di dalam rumah tanpa perlawanan sama sekali, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebihlanjut. “Adapun barang bukti yang telah diamankan satu lembar pakaian korban dan celana dalam,” jelasnya. (feb)