PN Sekayu Naik Kelas, Pelayanan Dipastikan Meningkat

0
Berfoto bersama usai menghadiri Tasyakuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri (PN) Sekayu dari Kelas II menjadi Kelas 1B dan Pelantikan Pengurus Cabang Dharma Yukti Karini Cabang Sekayu Masa Bakti 2022-2025, di Sekayu, kemarin. Foto: Riduwansyah

SEKAYU – Sejumlah Hakim Tinggi dan jajaran Pengadilan Tinggi Palembang yang dikomandoi Kepala Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh Eka Kartika EM SH MHum, kemarin menyambangi Rumah Dinas Bupati Muba.

Kedatangan para Hakim Tinggi tersebut turut didampingi pengurus Dharma Yukti Karini (DYK) Sumsel serta jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sekayu.

“Jadi kedatangan kami kali ini bentuk euforia suka cita karena PN Sekayu resmi naik kelas menjadi kelas IB yang disematkan langsung Mahkamah Agung,” ungkap Eka Kartika saat menghadiri Tasyakuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri (PN) Sekayu dari Kelas II menjadi Kelas 1B dan Pelantikan Pengurus Cabang Dharma Yukti Karini Cabang Sekayu Masa Bakti 2022-2025.

Dia mengatakan, perjuangan naik kelas PN Sekayu ini tentu tidak mudah, perjuangan tersebut sudah dimulai sejak 2013 lalu. “Tingkatkan terus pelayanan untuk masyarakat di Muba,” tuturnya.

Ia menceritakan, sudah sebanyak tujuh kali mendatangi Kabupaten Muba. “Saya senang sekali bisa kembali bertandang ke Kabupaten Muba, apalagi PN Sekayu telah resmi naik kelas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PN Sekayu, Cristo Evert Natanael Sitorus SH MHum menceritakan, pengadilan Negeri Sekayu naik kelas, dari yang sebelumnya IIB menjadi IB berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Peningkatan Kelas yang diserahkan langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H di Gedung Mahkamah Agung pada 4 Juli lalu.

“Kenaikan kelas menjadi IB ini berkaitan dengan jumlah karakteristik perkara yang beragam, kesiapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia yang memadai dan tentunya tingkat kepuasan masyarakat,” terangnya.

Dengan adanya kenaikan kelas menjadi IB, lanjutnya, PN Sekayu tetap berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

“PN Sekayu dengan kenaikan kelas ini berkomitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat, khususnya di kabupaten Musi Banyuasin,” jelas dia.

Sementara Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi MSi mengucapkan selamat kepada PN Sekayu yang telah naik kelas menjadi IB. “Tentu ini menjadi berkah bagi masyarakat Muba dan khususnya PN Sekayu karena capaian yang penuh perjuangan,” ujar Apriyadi.

Ia berharap, dengan naik kelas menjadi IB, pelayanan PN Sekayu ke masyarakat Muba meningkat. “Ini menjadi harapan kita semua, serta sinergi Pemkab Muba bersama PN Sekayu semakin baik,” pungkasnya.

Diketahui, selain PN Sekayu, terdapat pula 72 Pengadilan lainnya yang mengalami kenaikan kelas dengan rincian Pengadilan Negeri menjadi Kelas I A sebanyak 8 Pengadilan, Pengadilan Agama menjadi kelas I A sebanyak 27 Pengadilan.

Pengadilan Negeri naik kelas menjadi IB sebanyak 17 Pengadilan, Pengadilan Agama naik menjadi Kelas IB sebanyak 19 Pengadilan dan Pengadilan Militer menjadi Tipe A sebanyak 2 Pengadilan. (wan)