PALI – Demi menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), maka jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) setempat, saat ini telah membentuk Forum Lalulintas.
KBO Satlantas Polres Pali,Ipda Thomson A Wibawa SH menjelaskan, Forum Lalulintas itu dibentuk untuk mewujudkan kawasan tertib berlalulintas di daerah tersebut.
Di PALI sendiri lanjut dia, pihaknya telah menetapkan bahwa ruas jalan mulai dari Simpang Bandara menuju Polres PALI sebagai kawasan tertib berlalulintas.
“Jadi nanti siapapun yang melintas di kawasan itu wajib menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai knalpot racing dan tidak kebut-kebutan,” tegasnya.
Sementara untuk pengemudi mobil diwajibkan menggunakan sabuk pengaman saat melintas di kawasan tertib berlalulintas tersebut, serta tidak boleh menggunakan handphone saat mengemudi.
“Kita akan berikan sanksi tilang bagi siapapun pengemudi yang melanggar. Nah, guna membantu tugas kita di lapangan mengawasi arus lalulintasnya, maka kita libatkan Forum Lalulintas,” katanya.
Dengan adanya kawasan lalulintas itu, maka diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten PALI. (yan)