Pemkab OKU Butuh Rp5,9 M Untuk Atasi Covid -19

0

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini membutuhkan anggaran dana sebesar Rp5,9 miliar untuk mengatasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid 19 OKU, H Achmad Tarmizi yang juga selaku Sekda OKU, Selasa (31/03), memaparkan langkah dan persiapan yang sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dalam penanganan dan pencegahan Covid 19 di kabupaten yang berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang itu.

Dikatakan Sekda, Pemkab OKU telah membentuk satgas Covid 19 dengan keputusan Bupati pada tanggal 16 Maret yang lalu, namun dalam perjalannya Satgas ini memerluka revisi karena ada aturan dari pusat, sehingga putusan Bupati terkait Satgas Covid 19 yang mangharuskan ketua Satgas diketuai langsung oleh Bupati.

“Dalam perjalanannya selama ini, sejak dibentuk, Satgas Covid 19 sudah melakukan koordinasi dan rapat internal bersama seluruh instansi terkait termasuk membentuk Satgas di tingkat kecamatan. Tidak hanya itu, dalam penanganan Covid 19, Pemkab OKU telah memberlakukan agar ASN bekerja di rumah dan meliburkan sekolah-sekolah,” jelas Sekda OKU.

Selain itu, dalam rangka pencegahan Covid 19, Pemkab OKU sudah melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak, serta untuk persiapan ruang isolasi sudah disiapkan Hotel Baturaja sebagai fasilitas isolasi bagi masyarakat yang dianggap ODP dan PDP.

“Kami sudah melakukan pengecekan bagi orang-orang yang masuk ke Baturaja yang dilakukan di Stasiun Baturaja dan Terminal Batu Kuning. Rencananya akan didirikan posko pemantauan di tiga titik diantaranya dari arah Martapura, dari Palembang dan Muara Enim. Untuk petugas posko terdiri dari tim kesehatan, Dishub, serta Pol PP,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda OKU, terhitung hari ini status Kabupaten OKU adalah siaga. Selain itu seluruh tempat hiburan kafe dan sebagainya ditutup dan pemerintah sudah melakukan pendekatan secara persuasif pada pemilik Cafe dan tempat hiburan untuk menutup sementara tempat usaha mereka.

Selain itu juga berdasarkan fatwa tidak lagi diperbolehkan adanya salat berjamaah di masjid-masjid serta dilarangnya ada sedekahan yang mendatangkan orang banyak sesuai dengan maklumat dari pihak Kepolisian.

“Yang terpenting saat ini Tim Satgas OKU kekurangan APD, kami sudah berupaya untuk membeli namun tidak ada jualannya dan upaya yang dilakukan sat ini mengumpulkan seluruh jas hujan yang ada di OKU. Sedangkan kebutuhan APD untuk satu pasein dalam satu hari memerlukan 36 unit APD,” bebernya.

Untuk itu lanjut Sekda, dalam upaya penanganan Covid 19 yang perlu mendapat dukungan secara anggaran, pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk pihak Rumah Sakit Umum dalam rangka menentukan kebijakan penganggaran. Dan dari hasil kordinasi tersebut, Pemkab OKU memerlukan anggaran sebesar Rp 5,9 miliar.

Sementara Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan, pihaknya siap mensuport Pemkab OKU. “Jika perlu anggaran yang diajukan ditambah lagi. Karena ini situasinya genting,” tandasnya. (kie)