7 ABG Ditangkap Saat Hendak Tawuran

0
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, saat memperlihatkan senjata tajam yang dibawa ketujuh ABG di wilayahnya saat mau tawuran, Selasa (5/4). Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Gara-gara kedapatan hendak tawuran saat malam Ramadhan 1443 Hijriyah, tujuh orang remaja tanggung di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan, Ilir Barat I, Kota Palembang, Selasa (5/4/2022), diamankan jajaran Polsek setempat.

“Tujuh orang anak baru gede (ABG) itu kita amankan setelah diduga hendak melakukan tawuran di simpang empat PDAM Kota Palembang sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan.

Berdasarkan perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolrestabes Palembang kata Kapolsek, setiap polsek-polsek harus meningkatkan patroli selama bulan rahmadhan. Dimana diketahui kalu kebiasaan remaja disini ini sesudah sahur sering melakukan tawuran.

“Jadi semalam anggota kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah Ilir Barat I akan ada pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Kemudian tim opsnal melakukan pengamanan terhadap ketujuh pemuda tanggung itu,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit, tombak dan bom molotov di sekitar TKP.

Roy melanjutkan, dari tujuh orang yang berhasil diamankam itu, lima orang diantaranya masih dibawah umur dan dua orang lagi berumur 18 tahun.

Kemudian polsek akan melakukan pembinaan kepada remaja ini.
“Anak-anak ini akan kami jadikan pionir kepada anak yang lain bahwa aksi tawuran yang akan mereka lakukan ini salah serta merugikan masyarakat umum lainnya,” tegas Roy.

Sementara salab seorang remaja berusia 14 tahun yang diamankan di Polsek mengungkapkan, kalau dirinya tidak tahu sama sekali kalau mau tawuran.

“Saya cuma diajakan kakak-kakak di lorong, terus kami mengikuti mereka.  Sampai di TKP rupanya mau tawuran dengan  budak Lorong Rambutan. Namun belum sempat tawuran, kami keduluan diamankan polisi,” ungkapnya. (yns)