Wakajati Sumsel Promosi Jadi Kapuspenkum

0

PALEMBANG – Hari Setiyono SH yang semula menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), dipromosikan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hari menggantikan Mukri yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan pimpinan Kejaksaan atas jabatan baru tersebut. Kepercayaan ini harus saya laksanakan sebaik-baiknya, “ujar Hari kepada wartawan, Senin (23/12).

Dikatakan pria yang banyak hobi berbagai jenis olahraga ini, kedepan tugasnya akan semakin mudah untuk dilaksanakan jika ada dukungan dari pers dan para pihak terkait lainnya.

“Dukungan teman-teman pers dan para pihak terkait sangat diharapkan agar semua tugas, pokok dan fungsi Puspenkum terlaksana dengan baik,” harapnya.

Hari sudah melanglang buana di sejumlah daerah, baik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan berbagai jabatan lain.

Pria murah senyum ini sempat menjabat sebagai Kasubdit Korupsi dan TPPU di Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Lalu, dipromosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), sampai kemudian dipercaya sebagai Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pada 27 Desember nanti pelantikan di Jakarta. Kemudian, pada 8 Januari nanti akan sertijab di Palembang, gedung Kejati Sumatera Selatan. Mohon doanya agar berjalan dengan lancar, dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya ditempat yang baru nanti,” jelasnya.

Dikatakan pria humoris ini, kesan selama menjadi Wakajati Sumsel sebagai unsur pimpinan membantu tugas tugas Kajati agar berjalan dengan baik, hubungan kedinasan dengan instansi terkait dan mitra kerja berlangsung harmonis, saling menghormati kewenangan masing masing.

“Sedangkan dengan para pegawai Kejati dan Kejari jajaran penuh kekeluargaan, sehingga tugas tugas kedinasan terlaksana dengan baik. Masyarakat Sumsel juga dirasakan semakin maju dan semakin taat hukum, dengan harapan slogan Sumsel Maju untuk Semua bisa tercapai,” jelasnya.

Sementara itu dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Senin (16/12) turut dipromosi dua Mantan Kapuspenkum.

Amir Yanto dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut. Lalu, M. Rum dari Kajati Sulawesi Tengah menjadi Direktur Uheksi (Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi) pada Jampidsus. (yns)