Polres Banyuasin Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Senpira

0
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i, saat menggelar press rilis, di halaman Mapolres setempat, Kamis (24/3). Foto: Ali Mahyudin

BANYUASIN – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap delapan kasus perkara narkotika serta senpi rakitan (senpira) ilegal.

“Ini merupakan hasil tangkapan kita selama Operasi Musi Tahun 2022,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i, saat menggelar press rilis, di halaman Mapolres setempat, Kamis (24/3/2022).

Kapolres mengatakan, selama Operasi Musi 2022, puluhan senpira ilegal berhasil diamankan dan kasus peredaran narkotika juga berhasil digagalkan.

“Kita berhasil mengamankan 12 pengedar narkoba dengan barang bukti 122 paket seberat 861,99 gram,” ungkap Kapolres.

Selain itu, selama Operasi Senpi Musi tahun 2022, Poles Banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpira ilegal.

”Ada puluhan senpira ilegal laras panjang serahan dari masyarakat, selama pelaksanaan operasi Senpi Musi Polres Banyuasin,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah itu. (din)